Apa itu CITES?


 CITES adalah singkatan dari "Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora" atau Konvensi Perdagangan Internasional atas Satwa dan Tumbuhan Liar yang Terancam Punah. CITES adalah sebuah perjanjian internasional yang ditandatangani oleh banyak negara di seluruh dunia. Tujuan utama CITES adalah untuk mengatur dan mengawasi perdagangan internasional atas spesies tumbuhan dan hewan yang terancam punah atau dilindungi.

CITES didirikan pada tahun 1973 dan saat ini memiliki 183 negara anggota. Perjanjian ini menyadari bahwa perdagangan internasional yang tidak terkendali dapat membahayakan kelangsungan hidup banyak spesies tumbuhan dan hewan liar, serta dapat mengancam keanekaragaman hayati global. Oleh karena itu, CITES berupaya mengendalikan dan membatasi perdagangan internasional terhadap spesies yang termasuk dalam lampiran-lampiran CITES.

CITES mengklasifikasikan spesies-spesies yang dilindungi dalam tiga lampiran berdasarkan tingkat perlindungan yang dibutuhkan, yakni : 

Lampiran I mencakup spesies-spesies yang sangat terancam punah, seperti harimau, badak, dan gajah. Perdagangan internasional terhadap spesies di Lampiran I hanya diizinkan dalam keadaan tertentu yang diatur dengan ketat dan biasanya hanya untuk tujuan konservasi atau penelitian ilmiah. 

Lampiran II mencakup spesies yang tidak terancam punah secara langsung, tetapi perdagangan internasional mereka memerlukan pengawasan untuk mencegah penurunan populasi yang signifikan. 

Lampiran III mencakup spesies yang dilindungi di negara tertentu dan membutuhkan bantuan dari negara-negara lain untuk mengendalikan perdagangan internasional mereka.

Negara-negara anggota CITES wajib mengadopsi kebijakan dan peraturan nasional yang mematuhi ketentuan CITES dan memberlakukan kontrol yang ketat terhadap impor, ekspor, dan perdagangan dalam negeri spesies-spesies yang dilindungi. CITES juga memfasilitasi kerja sama internasional dalam hal perlindungan satwa liar dan tumbuhan, serta mempromosikan upaya konservasi dan pengelolaan yang berkelanjutan.

CITES memiliki peran penting dalam melindungi spesies-spesies yang terancam punah dari perdagangan ilegal dan membantu memastikan bahwa perdagangan internasional atas satwa liar dan tumbuhan dilakukan dengan cara yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama