Memahami Barang Terlarang dan Berbahaya: Risiko, Peraturan, dan Tindakan Keamanan


 Dalam dunia logistik dan perdagangan internasional, penting untuk memahami perbedaan antara barang terlarang dan barang berbahaya. Istilah-istilah ini mengacu pada kategori barang yang menghadapi pembatasan atau menimbulkan risiko selama pengangkutan. Di blog ini, kita akan mempelajari konsep barang terlarang dan berbahaya, peraturan yang mengaturnya, dan tindakan keselamatan yang diperlukan saat menangani barang tersebut.

 

Barang Terlarang: Apa Itu?

Barang terlarang, disebut juga barang terlarang, adalah produk atau zat yang dilarang keras untuk diangkut, diimpor, atau diekspor. Alasan pelarangan barang-barang tersebut bisa sangat beragam, termasuk masalah keamanan nasional, risiko kesehatan masyarakat, perlindungan lingkungan, atau pelestarian warisan budaya.

Barang Berbahaya: Memahami Risikonya

Barang berbahaya, sering disebut sebagai bahan berbahaya, mencakup zat atau barang yang dapat menimbulkan risiko terhadap kesehatan, keselamatan, properti, atau lingkungan bila tidak ditangani dengan benar selama pengangkutan. Bahan-bahan ini dikategorikan ke dalam kelas berdasarkan bahaya spesifiknya, seperti sifat mudah terbakar, toksisitas, atau sifat korosif.


Berikut sedikit informasi mengenai Jenis Barang terlarang dan Barang berbahaya.


Barang Terlarang dan Berbahaya:

Aerosol, Termasuk cat semprot, lak, pelarut, pengharum ruangan, pembersih oven, deodoran, body spray, hair spray, krim cukur dan penghilang bulu.

Minuman beralkohol, Minuman beralkohol termasuk absinth, gin, vodka, wiski, bir, lager, anggur dan sampanye.

Amunisi,  Kecuali pelet timah atau baja serta proyektil senapan angin dan airsoft lainnya.

Baterai,  Baterai yang digolongkan sebagai barang berbahaya menurut Petunjuk Teknis Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) edisi terbaru dilarang. Ini termasuk baterai litium ion/polimer/logam/paduan yang dikirim secara terpisah atau bersama peralatan. Baterai litium ion/polimer/logam/paduan bila dikirim dalam peralatan seperti ponsel atau kamera digital diperbolehkan. Baterai asam timbal (misalnya aki mobil) dan baterai asam timbal yang disegel juga dilarang. Baterai alkaline, nickel metal hydride (NiMH) dan nickel cadmium (NiCd) juga dilarang.

Zat Biologis Bahan manusia atau hewan  termasuk, namun tidak terbatas pada, urin, kotoran, sekret, darah dan komponennya, jaringan dan cairan jaringan.

Limbah klinis dan medis,  Misalnya saja balutan, perban dan jarum suntik yang terkontaminasi.

Obat-obatan terlarang dan narkotika,  Termasuk ganja, kokain, heroin, LSD, opium dan amil nitrat.

Bahan Korosif,  Bahan yang dapat menyebabkan kerusakan parah pada jaringan hidup, pengangkutan lain atau transportasi karena aksi kimianya dilarang termasuk aluminium klorida, soda kaustik, cairan pembersih korosif, pewarna, asam, cat korosif dan penghilang karat, merkuri dan logam galium.

Mata uang palsu, uang kertas dan prangko  Termasuk segala instrumen palsu, atau salinan instrumen palsu kecuali salinan pecahan lama, yang sekarang sudah usang dan tidak berharga kecuali nilai tertagih dan tidak dapat dilelang.

Balon berisi gas  Helium yang tidak mudah terbakar.

Produk hewani dan produk sampingan hewan  Daging, susu, telur, unggas, dan produknya, termasuk produk yang dibuat dengan bahan-bahan tersebut, seperti campuran sup kering atau kaldu, dilarang.

Asbes  Dalam bentuk apapun.

Produk dengan merek dagang palsu dan produk berhak cipta Produk yang memiliki merek palsu atau penggunaan merek dagang yang terdaftar secara federal secara tidak tepat dilarang. Produk yang memiliki tanda yang mirip dengan merek dagang terdaftar, dan produk pasar abu-abu yang dibatasi (barang dengan merek asli yang tidak dimaksudkan untuk diimpor ke Amerika Serikat) dilarang. Produk yang merupakan pembajakan hak cipta yang dilindungi, misalnya, barang tidak sah yang secara substansial mirip dengan materi yang dilindungi hak cipta, dilarang.

Artefak budaya dan properti  Seni/artefak/barang antik; bahan arkeologi dan etnologi juga merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan bahan ini.

Bulu anjing dan kucing  Di Amerika Serikat, mengimpor, mengekspor, mendistribusikan, mengangkut, memproduksi, atau menjual produk yang mengandung bulu anjing atau kucing adalah tindakan ilegal.

Bahan Peledak Segala senyawa, campuran atau perangkat kimia yang mampu menghasilkan efek ledakan atau kembang api dengan pelepasan panas dan gas dalam jumlah besar dilarang, misalnya. amunisi, tutup peledak, kembang api, suar, sekering, penyala dan nitro-gliserin. Barang-barang yang tampaknya dilarang mengandung persenjataan peledak mungkin akan dikenakan pemeriksaan dan penundaan tambahan.

Cairan yang mudah terbakar  Termasuk campuran cairan atau cairan yang mengandung padatan dalam larutan atau suspensi yang mengeluarkan uap yang mudah terbakar.

Cairan apa pun dengan titik nyala cangkir tertutup di bawah 60,5° C  dilarang, misalnya. aseton, benzena, senyawa pembersih, bensin, bahan bakar ringan, pengencer dan penghapus cat, minyak bumi dan pelarut, minuman beralkohol tertentu, parfum dan bahan sisa bercukur, pernis dan enamel termasuk cat kuku.

Ikan dan satwa liar  Burung liar, mamalia darat atau laut, reptil, ikan, kerang, moluska atau invertebrata; Setiap bagian atau produk di atas, seperti kulit, gading, tulang, bulu, atau telur; atau Produk atau barang yang dibuat dari satwa liar atau ikan. Spesies satwa liar yang terancam punah dan produk yang dibuat darinya tidak boleh diimpor.

Produk makanan (Olahan)  Makanan olahan termasuk bumbu, cuka, minyak, bumbu kemasan, madu, kopi dan teh dilarang. Pengecualian bagi produsen dan/atau distributor produk makanan yang terdaftar di FDA dan memberikan bukti bahwa pemberitahuan sebelumnya telah diajukan ke FDA sebelum setiap pengiriman.

Barang elektronik yang dikirim dengan baterai litium ion/polimer/logam/paduan Barang elektronik yang dikirim dengan baterai litium ion/polimer/logam/paduan yang baterainya tidak disertakan dalam peralatan elektronik dilarang. Baterai litium ion/polimer/logam/paduan bila dikirim dalam peralatan elektronik seperti ponsel atau kamera digital diperbolehkan.

Es kering  Misalnya UN1845 bila digunakan sebagai pendingin UN3373 atau barang mudah rusak lainnya.

Barang elektronik yang mengandung baterai melebihi 100Wh  Termasuk beberapa laptop dan peralatan listrik berperforma tinggi.

X Senjata Api Kecuali paintball, senjata bb, dan senjata lain yang menggunakan gas bertekanan, udara bertekanan, atau aksi pegas mekanis untuk menembakkan proyektil/pelet.

Air beku Termasuk bungkus es

Gas  Gas yang dikompresi, dicairkan atau dilarutkan di bawah tekanan, gas permanen yang tidak dapat dicairkan pada suhu kamar, gas cair yang menjadi cair di bawah tekanan pada suhu kamar, gas terlarut yang dilarutkan di bawah tekanan dalam suatu pelarut. 1. Semua gas terkompresi yang mudah terbakar dilarang, misalnya. lampu tiup; butana; korek api dan isi ulang yang mengandung cairan atau gas yang mudah terbakar; etana; tabung gas untuk kompor berkemah; hidrogen; metana dan propana. 2. Semua gas terkompresi beracun dilarang, misalnya. klorin; fluor dll. 3. Semua gas bertekanan yang tidak mudah terbakar dilarang, mis. kantung udara; tangki scuba, karbon dioksida; pemadam api; neon dan nitrogen.

Sisa-sisa manusia dan hewan  Termasuk abu. Zat Menular UN2814 atau UN2900 Kategori A Zat Menular dilarang misalnya. Ebola, Antraks, Penyakit Mulut dan Kuku sebagaimana dirinci dalam Petunjuk Teknis Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) edisi terbaru. Pemantik api dan isi ulang  yang mengandung cairan atau gas yang mudah terbakar Termasuk cerutu bekas butana dan bensin serta pemantik rokok.

Pemantik api kosong yang baru dan belum terpakai diperbolehkan.

Cairan lebih dari 1 liter  Termasuk air.

Makhluk hidup, hewan dan reptilia  Kecuali serangga dan invertebrata tertentu.

Bahan bermagnet  Bahan bermagnet dengan kekuatan medan magnet 0,159A/m atau lebih pada jarak 2,1m dari luar kemasan.

Korek api jenis apa pun, termasuk korek api yang aman dan tahan angin.

Bahan pengoksidasi dan peroksida organik  Ini adalah zat seperti desinfektan yang dapat menyebabkan atau berkontribusi terhadap pembakaran zat lain. Bahan-bahan tersebut juga mungkin rentan terhadap penguraian yang mudah meledak, bereaksi secara berbahaya dengan zat lain, dan mencederai kesehatan, misalnya. bromida, klorat, komponen kit perbaikan fiberglass, desinfektan, nitrat, per klorat, permanganat dan peroksida, termasuk pewarna rambut dan pewarna yang mengandung peroksida.

Cat kuku, cat kuku atau gel Termasuk penghapus cat kuku.

Publikasi cabul dan gambar tidak senonoh  yang melanggar hukum Gambar dan video pornografi yang cabul atau ekstrem di majalah, CD, DVD, dan format lainnya.

Pestisida  Termasuk pembunuh gulma dan bahan kimia apa pun yang digunakan untuk membunuh hama dan serangga seperti semprotan lalat.

Mudah rusak  Termasuk bunga, buah dan sayur-sayuran; dan bahan makanan beku atau dingin. Air beku dan es kering dilarang.

Parfum dan aftershave  Termasuk eau de parfum dan eau de toilette dilarang dalam pengiriman internasional dan transportasi udara.

Tanaman dan benih  Beberapa tanaman, stek, benih yang mampu diperbanyak, produk tanaman yang belum diolah dan spesies tertentu yang terancam punah diizinkan masuk ke Amerika Serikat tetapi memerlukan izin impor dan dokumen lainnya; ada pula yang dilarang seluruhnya.

Cairan, padatan atau gas yang beracun dan beracun Termasuk zat yang berpotensi menyebabkan kematian atau cedera jika tertelan atau terhirup atau jika terkena kulit, seperti arsenik, berilium, sianida, fluor, racun tikus.

Obat resep dan vaksin Sebagai aturan umum, FDA tidak mengizinkan impor obat resep yang dibeli di luar Amerika Serikat.

Bahan radioaktif  Bahan Radioaktif Bahan dan sampel radioaktif yang diklasifikasikan sebagai radioaktif menggunakan Tabel 2-12 edisi terbaru Petunjuk Teknis Organisasi Penerbangan Sipil Internasional, misalnya. bahan fisil (uranium 235, dll), bahan limbah radioaktif, bijih thorium atau uranium dan pelat jam bercahaya dari pesawat terbang.

Cat berbahan dasar pelarut, pernis kayu, dan enamel Cat berbahan dasar pelarut, pernis kayu dan enamel, termasuk cat kilap.

Limbah, kotoran, kotoran atau sampah Limbah, kotoran, kotoran atau sampah Termasuk limbah atau sampah rumah tangga.

Senjata Senjata Termasuk pisau, silet, dan instrumen tajam lainnya, gas CS dan semprotan merica, taser, dan senjata bius.


Peraturan dan Kepatuhan

Pengangkutan barang terlarang dan berbahaya tunduk pada peraturan internasional dan hukum nasional yang ketat. Peraturan tersebut, seperti Rekomendasi PBB tentang Pengangkutan Barang Berbahaya (UNRTDG) dan berbagai perjanjian internasional, bertujuan untuk menjamin keselamatan individu, properti, dan lingkungan.

 

Untuk mematuhi peraturan ini, pengirim dan pengangkut harus:

 

Label dan Pengemasan yang Benar: Barang-barang berbahaya harus diberi label, kemasan, dan didokumentasikan dengan benar untuk mencerminkan bahaya spesifiknya.

 

Pelatihan dan Sertifikasi: Personil yang terlibat dalam penanganan, penyimpanan, atau pengangkutan barang berbahaya harus menerima pelatihan dan sertifikasi yang sesuai.

 

Lembar Data Keselamatan (SDS): SDS yang berisi informasi keselamatan penting harus menyertai pengiriman barang berbahaya.

 

Dokumentasi Transportasi: Dokumentasi transportasi yang lengkap dan akurat, termasuk deklarasi barang berbahaya, sangatlah penting.

 

Tindakan Keamanan dalam Menangani Barang Berbahaya

Saat menangani barang berbahaya, keselamatan harus selalu menjadi prioritas utama. Berikut beberapa langkah keamanan yang perlu dipertimbangkan:

 

Pelatihan: Pastikan personel yang terlibat cukup terlatih dalam menangani barang berbahaya, termasuk mengenali bahaya dan merespons keadaan darurat.

 

Penyimpanan: Simpan barang berbahaya secara terpisah dan sesuai dengan peraturan keselamatan untuk mencegah kecelakaan atau kontaminasi.

 

Tanggap Darurat: Tetapkan protokol yang jelas untuk merespons kecelakaan, tumpahan, atau insiden yang melibatkan barang berbahaya.

 

Peralatan Pelindung: Sediakan peralatan pelindung diri (APD) yang diperlukan bagi personel saat menangani bahan berbahaya.

 

Inspeksi Reguler: Melakukan inspeksi dan pemeliharaan berkala terhadap peralatan dan tempat penyimpanan untuk mencegah kebocoran atau kerusakan.

 

Kesimpulannya, memahami barang-barang terlarang dan berbahaya, serta peraturan dan langkah-langkah keselamatan terkait, sangat penting bagi siapa pun yang terlibat dalam logistik dan perdagangan internasional. Kegagalan untuk mematuhi peraturan ini dapat mengakibatkan konsekuensi hukum, kerusakan lingkungan, dan risiko terhadap kesehatan dan keselamatan manusia. Pendidikan yang tepat dan kepatuhan terhadap protokol keselamatan sangat penting dalam memastikan penanganan dan pengangkutan barang-barang ini secara bertanggung jawab.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama